Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Entry Meeting yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024, Jumat (31/01/25).
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumut, Syafriadi Lubis, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Endang Sriwati, serta jajaran JFT dan JFU Kanwil Kemenkum Sumut.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Surya, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada aspek belanja semata.
“Kami akan memeriksa titik-titik yang berisiko dan berharap seluruh pemeriksa dapat bekerja secara komprehensif”, ujarnya.
Lebih lanjut, Nyoman Adhi Surya juga menyoroti pentingnya efektivitas anggaran, sejalan dengan arahan Presiden RI.
“Pencapaian anggaran bukan sekadar penyerapan 100%, tetapi bagaimana target dapat dicapai dengan modal yang lebih kecil dan efisien”, ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini sejalan dengan prinsip Asta Cita, mendukung visi Presiden dalam memastikan belanja Negara berdampak nyata, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, devisa, keunggulan iptek, serta penguatan pertahanan dan keamanan.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. (DM)