BerandaNasionalKantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun...

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangatar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Perundang Undangan Ferry Ferdiansyah beserta seluruh pegawai kantor wilayah secara virtual dari ruang Saharjo mengikuti webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023.

Webinar ini mengambil tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” yang menghadirkan narasumber utama yaitu Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Pembentukan Undang-Undang ini demi mewujudkan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa, sehingga perlu disusun hukum pidana nasional untuk mengganti Kitab Undang-Undang hukum pidana warisan pemerintah Kolonial Hindia Belanda.

“Paradigma retributif sudah harus ditinggalkan”, terang Omar saat menjelaskan landasan pikir Undang-Undang KUHP, Kamis (30/01/25).

Selain itu landasan pikir Undang-Undang KUHP lainnya yaitu Perlu memperhatikan kearifan lokal, Ketidaksesuaian paradigma yang mengedepankan penjara sebagai pidana yang paling tepat dan dominan dalam pemidanaan, Overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan yang harus dikurangi melalui perubahan dalam aturan tentang pidana,

Kondisi faktual masyarakat yang memerlukan pendekatan yang mengedepankan penyelesaian konflik tanpa penghukuman serta Jenis pidana dan tindakan yang tidak dapat disamakan bagi orang dewasa, anak, dan korporasi.

Sesi tanya jawab juga diberikan bagi para peserta sosialisasi. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img