Medan, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Jumat (24/01/25).
Acara ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4, Medan, dengan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi agenda rutin awal tahun yang bertujuan mengukuhkan semangat seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas dan mengoptimalkan pelayanan di masing-masing unit kerja. Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen untuk menjalankan program-program pemerintah secara efektif, sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, penandatanganan komitmen ini juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Dengan demikian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara, Tiodorus Simarmata, menyampaikan apresiasi terhadap capaian unit kerja di wilayahnya. Saat ini, lima dari tujuh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjenim Sumatera Utara telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan satu di antaranya telah memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Harapan kita di tahun 2025, seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian di Sumatera Utara dapat meraih predikat WBK dan WBBM, sehingga menjadi bukti nyata kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ujar Tiodorus.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan semangat membangun Zona Integritas terus tumbuh dan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara. (DM)