BerandaNasionalAwal Tahun, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara Lakukan Pemeriksaan Notaris

Awal Tahun, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Utara Lakukan Pemeriksaan Notaris

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotocopy minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris, kewenangan MKN tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam pelaksanaan kewenangannya maka MKNW Sumatera Utara kembali melaksanakan sidang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (22/01/2025).

Pelaksanaan sidang oleh MKNW untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH). Agenda sidang melakukan pemeriksaan terhadap 11 (sebelas) orang Notaris ini juga sebagai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Pada sidang tersebut dari 11 (sebelas) orang Notaris yang dipanggil, hadir 7 (tujuh) orang Notaris memenuhi panggilan MKNW. Sebagai Majelis dalam sidang pemeriksaan antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi (Unsur Pemerintah), AKBP. Ramles Napitupulu (Unsur Ahli) dan dari unsur Notaris Dr. Suprayitno, SH., Sp.N., M.Kn, Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH., SP.I., M.Kn dan Dr. Agustining, SH., M.Kn.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, selesai melakukan pemeriksaan maka Majelis mengadakan Rapat Pleno untuk mengambil kesimpulan terkait dengan pemberian persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan Aparat Penegak Hukum. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img