Medan, (Triknews.co) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan beserta kepala unit teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Ruang Aula Soepomo Kanwil Dirjenpas Sumut, Senin, 20/01/2025. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Dirjenpas Sumut, Bapak Yudi Suseno.
Penandatanganan Pakta Integritas dalam penyelenggaraan program kerja ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh personil sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Sedangkan Perjanjian kinerja, sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi setelah ditetapkannya rencana kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, dan rencana anggaran kas program, kegiatan, dan sub kegiatan.
Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno mengingatkan kembali seluruh jajaran, di Tahun 2025 ini melaksanakan komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.
“Oleh sebab itu, kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas dan inovasi guna mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita”, ujarnya.
Sementara itu, Karutan Pangkalan Brandan, Bapak Erwin Siregar menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pegawai serta menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur sipil negara. (DM)