Langsa: Trik News.co – Oknum pegawai PDAM Tirta Kemuning inisial H mengelak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pihak ketiga yang bertugas melakukan pemasangan meteran air di Perusahaan Daerah Air Minum kota Langsa tersebut, Minggu (19/1/2025).
Menurut inisial H, dirinya hanya penghubung atas permintaan pihak ke tiga inisial MN untuk mempertemukan dirinya dengan oknum Jaksa inisial A, pertemuan ini diduga untuk menyerahkan uang sebesar Rp 83.050.000,- rupiah.
Atas perintah tersebut, diri mengajak oknum Jaksa inisial H ketempat usahanya Cafe Pineung Nyen yang beralamat di Lr. Bata Gampong Alue Beurawe Kecamatan Langsa kota untuk melakukan transaksi penyerahan uang kepada inisial A oknum Kejaksaan.
Namun pada kesempatan sore menjelang Maghrib pada hari itu, yang tidak disebutkan hari dan tanggal nya itu, rencana tersebut ter undur bertemu kembali setelah Maghrib. Setelah maghrib mereka kembali bertemu dilokasi yang sama.
Oknum Jaksa inisial A selanjutnya mengarahkan inisial H untuk menghubungi MN, tapi tidak diangkat panggilan masuk oleh MN dan akhirnya dijemput oleh H oknum pegawai PDAM untuk di bawa ke Cafe tersebut.
Dalam perjalanan menuju ke Cafe, MN memerintahkan H membeli kwitansi untuk bukti dugaan penyerahan uang kepada oknum Jaksa inisial A, yang mana dalam kesempatan tersebut ikut juga hadir inisial B, demikian isi berita yang dikutip di salah satu media online oleh wartawan.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto,.SH,.MH yang dikonfirmasi lewat chat whatsapp nya untuk memastikan benar tidaknya dugaan keterlibatan oknum Jaksa inisial A, yang bersangkutan belum menjawab pesan masuk yang dikirim wartawan.
Selain itu, pihak ketiga inisial MN yang dihubungi wartawan lewat pesan singkat whatsapp nya guna kepentingan konfirmasi, MN menjawab pesan masuk dengan mengatakan, “masih kurang sehat bang, nanti kalau udah sehat saya hubungi ya, tulis MN singkat dalam whatsapp nya. (B.01)