BerandaUncategorizedMasyarakat: Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi, Jaksa Dikabarkan Belum Panggil Inisial H

Masyarakat: Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi, Jaksa Dikabarkan Belum Panggil Inisial H

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Dugaan inisial H pegawai PDAM Tirta Kemuning telah cemarkan nama institusi Kejaksaan Negeri Langsa, terkait hal tersebut Kejaksaan Negeri Langsa dikabarkan belum memanggil oknum pegawai PDAM inisial H untuk dimintai keterangan atas kejadian itu.

Akibat belum dipanggilnya oknum pegawai PDAM Tirta Keumuneng Langsa inisial H tersebut, akhirnya berbagai asumsi masyarakat mencuat, mereka mempertanyakan kenapa pihak Kejaksaan enggan memanggil oknum pegawai PDAM inisial H itu, jangan-jangan benar ada dugaan permintaan uang ke pihak ketiga (vendor) oleh oknum kantor Kejaksaan melalui inisial H.

“Kalau memang benar pihak Kejaksaan Langsa tidak meminta uang ke pihak ketiga melalui inisial H, ucap salah seorang warga yang sempat terdengar media ini dalam bincang-bincang nya disalah satu warung kopi, Rabu (15/1/2024).

“Seharusnya pihak Kejaksaan memanggil oknum pegawai PDAM inisial H, jangan ada indikasi pembiaran karena kita khawatirkan akan mengundang berbagai asumsi masyarakat nantinya terhadap pihak Kejaksaan, itu kan pencemaran nama baik institusi, harus dibersihkan, katanya.

Sementara itu masyarakat lain yang tidak menyebutkan indentitas namanya dalam bincang-bincang tersebut menerangkan, “kenapa berani kali oknum pegawai PDAM inisial H mengatasnamakan Kejaksaan yang meminta uang kepada pihak ketiga (vendor).

” Ini tidak bisa ditolerir timpalnya lagi, Jaksa harus panggil inisial H dan harus terbuka dengan publik lewat berita klarifikasi atau upaya hukum lain yang diambil dan selanjutnya dimuat di media, dengan demikian masyarakat tidak lagi berasumsi negatif terhadap lembaga Adhiyaksa itu, pungkasnya.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto yang dikonfirmasi trik news.co menanyakan tindak lanjut atas dugaan pencemaran nama baik institusi oleh oknum pegawai PDAM Tirta Kemuning inisial H, Kasi Intel Kejaksaan ini menjelaskan.

“Terkait adanya pencatutan nama Kejaksaan oleh oknum pegawai PDAM inisial H yang berdalih pihak kami meminta uang dari pihak ketiga, itu tidak benar, inisial H sudah dipanggil oleh Kejati Aceh untuk mengklarifikasi hal tersebut, kita tunggu aja nanti hasilnya ya, sebut Kepala Seksi Intelijen itu menutup konfirmasinya. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img