BerandaUncategorizedMobil Dinas DPRD Dipereteli, Pj Bupati Tapteng Laporkan Kasus Korupsi ke Kejatisu

Mobil Dinas DPRD Dipereteli, Pj Bupati Tapteng Laporkan Kasus Korupsi ke Kejatisu

Author

Date

Category

Tapanuli Tengah (Pandan) – TrikNews.co – Butut dari percobaan menghilangkan beberapa Sparepart mobil Dinas yang mana masuk dalam daftar Aset mobil Dinas DPRD Pemkab Tapanuli Tengah, Penjabat (Pj) Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH,MH Laporkan Ketua dan Anggota DPRD terpilih ke Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara pada tanggal 09 Januari 2025.

“Ya benar sudah saya laporkan ke Kejatisu. Bukti permulaan yang menunjukkan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana berupa permufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak Pidana Korupsi Menggelapkan Barang Milik Daerah berupa Toyota Fortuner BB 1064 M,” kata Pj Bupati pada Sabtu (11/01/2025).

Lebih terperinci Sugeng Riyanta membeberkan bahwa pelaporan tersebut ke Kejatisu atas nama ketua DPRD Tapteng berinisial ARS dan anggota DPRD terpilih berinisial WSS serta HS selaku pengurus barang di DPRD Tapteng terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara dalam Pengelolaan Kendaraan Dinas pada Sekretariat DPRD Tapteng.

Sugeng menambahkan, Ketiganya dilaporkan diduga melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1), jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 15 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya sempat viral di media sosial tersorot bahwa, beberapa unit mobil dinas DPRD dengan kondisi memprihatinkan tampak di salah satu bengkel di Kelurahan Sibuluan Raya dengan kondisi tinggal rangka, mesin sudah di copot (hilang dari tempatnya), Bemper mobil sudah di copot beserta pernik onderdil depan beserta Lampu besar mobil.

Tidak sampai disitu saja, Ban mobil beserta jok dan Dasbor dan pintu depan saat ditemui di bekel tersebut sudah hilang dari tempat semestinya. Mirisnya, kondisi kedua mobil milik aset Pemkab yang di peruntukan untuk mobil dinas DPRD Tapteng itu bagaikan tak bertuan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Sugeng Riyanta langsung turun kelapangan melihat langsung dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan siapa pelaku pengerusakan mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut dan ditindaklanjuti ke Kejatisu.

(Rimember)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img