BerandaUncategorizedSidang Sengketa Pilkada Kota Langsa Digelar Oleh Makamah Konstitusi

Sidang Sengketa Pilkada Kota Langsa Digelar Oleh Makamah Konstitusi

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Makamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Kamis kemarin 9 Januari 2024 menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum Walikota, Kota Langsa tahun 2024.

Informasi dihimpun trik news.co, Jum’at (10/1/2024), sidang yang berlangsung di makamah konstitusi merupakan sidang pendahuluan pembacaan permohonan dari pemohon.

Adapun pemohon yaitu paslon nomor urut 05 Fazlun Hasan – Mutia Apriani dan pemohon dari paslon nomor urut 3, Maimul Mahdi,.S.Sos,.MM – Nurzahri,.ST.

Terkait sidang MK tersebut, dibenarkan oleh Komisioner KIP kota Langsa Bachtiar Husin yang ikut serta hadir pada gelar sidang MK di Jakata pada Kamis kemarin itu.

“Benar, Makamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan sidang pendahuluan pembacaan permohonan pemohon oleh pemohon nomor registrasi 15 paslon 03 dan pemohon nomor registrasi 17 paslon 05, sebut Bachtiar Husin membenarkan.

“Sidang tersebut sambung dia, dilakukan dalam panel 2 lantai 4 gedung MK RI yang berlangsung pada pukul 15.00 wib sore ini.

Bachtiar menambahkan, “sidang MK yang berlangsung pada Kamis kemarin yaitu Pemohon 03 NURZAHRI didampingi Kuasa Hukum.

“Selanjutnya Pemohon 05 Fazlun Hasan, dia hadir ke MK tanpa Kuasa Hukum, kemudian ⁠termohon KIP Kota Langsa didampingi Kuasa Hukum.

Sementara hadir dari pihak terkait Paslon 02, Jefry Sentana dan M.HAIKAL didampingi kuasa hukum, sedangkan Panwaslih kota langsa hadir secara daring, pungkas Bachtiar Komisioner KIP Langsa. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img