Langsa: Trik News.co – Beredar kabar pada beberapa hari belakangan ini yang naik tayang di salah satu media online bahwa Kejaksaan Negeri Langsa diduga telah meminta sejumlah uang kepada pihak ketiga yang bertugas melakukan pemasangan meteran pada PDAM Tirta Kemuning Kota Langsa.
Sidik punya sidik, ternyata kabar tersebut tidak benar adanya permintaan sejumlah uang oleh Kejaksaan Negeri Langsa, kabar itu menurut pemberitaan dan keterangan dari sumber yang enggan namanya ditulis oleh trik news.co, Kamis (9/1/2025) menyebutkan.
“Permintaan uang tersebut diduga hanya akal-akalan oknum pegawai yang bertugas di perusahaan milik daerah (Perumda) kota Langsa inisial H, dia (inisial H-red) berdalih permintaan uang yang awalnya sebesar Rp 83.050.000,- rupiah kepada pihak ketiga M.Nasir.
“Uang sebesar itu sebagaimana kata sumber, akan diserahkan ke pihak Kejaksaan oleh oknum pegawai PDAM inisial H tersebut. Lanjut sumber, “Seiring waktu berjalan pihak ketiga M.Nasir pun menyerahkan uang sebesar yang tersebutkan di atas kepada inisial H di Rumah oknum H.
Tidak cukup disitu, inisial H kembali menjumpai pihak ketiga untuk meminta lagi uang sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan dalih dan alasan yang sama yaitu untuk Kajari.
Akibat hal tersebut, tak ayal pihak ketiga pun ikut celoteh, “kemarin kan udah dikasih 83.050.000,- , (untuk uang setting out), kenapa sekarang ada lagi permintaan uang sebesar 30 juta rupiah, ini patut dipertanyakan, celoteh pihak ketiga sebagaimana tiru sumber kepada trik news.co dalam bincang-bincangnya disalah satu cafe jalan A. Yani.
Terkait kejadian ini, Kejaksaan Negeri Langsa telah tercoreng nama baiknya akibat ulah oknum pegawai PDAM yang diduga mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Langsa untuk maksud menguntungkan diri Pribadi.
Terlepas dari itu sebagaimana kita ketahui bahwa Kejaksaan Negeri Langsa semenjak dijabat Efrianto,.SH,.MH, Institusi Adiyaksa itu telah menunjukkan berbagai keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini sangat disayangkan jika saat ini nama institusi tersebut tercoreng oleh inisial H oknum Pegawai PDAM, sementara menurut kabar, inisial H diduga belum dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu, sumber berharap pihak Kejaksaan segera memanggil inisial H, ini penting agar kasus dugaan pencemaran nama baik Kejaksaan kembali bersih dimata masyarakat, hingga berita ini dibuat, inisial H belum terkonfirmasi lebih lanjut oleh trik news.co guna perimbangan pemberitaan, demikian sumber. (B.01)