Banda Aceh: Trik News.co – Polisi menyelamatkan seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta ketika menunggu penerbangan ke Balikpapan.
Yayasan Geutanyoe memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh atas keberhasilan mereka dalam membongkar sindikat TPPO ini. Tindakan sigap dan profesionalisme aparat menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan kemanusiaan.
“Saya Reza Fahlevi selaku Koordinator Pencegahan TPPO dari Yayasan Geutanyoe sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam menggagalkan aksi sindikat perdagangan orang ini. Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama mereka yang berasal dari daerah rawan.”
Anak tersebut saat ini berada dalam perlindungan pihak berwenang untuk mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis. Yayasan Geutanyoe siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pemulihan dan keselamatan korban.
“Saya menyerukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan perdagangan orang. Mari bersama kita jaga anak-anak kita dari ancaman kejahatan ini.”
Yayasan Geutanyoe telah mengadakan 10 kali sosialisasi tentang bahaya TPPO di berbagai kabupaten di Aceh dalam dua tahun terakhir. Kami juga mengadakan pelatihan media kampanye untuk anak muda agar mereka ikut berperan dalam pemberantasan TPPO. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman sindikat perdagangan orang. (B.01/ril)