BerandaUncategorizedAkun Tiktok Diduga Bodong Tuding Pj Walikota dan Pj Sekda Langgar PP...

Akun Tiktok Diduga Bodong Tuding Pj Walikota dan Pj Sekda Langgar PP Nomor 22 Tahun 2020, Begini Fakta Sebenarnya!”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Beredarnya akun tiktok atas nama @kotalangsareal menuding Pj Walikota dan Pj Sekda telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 22 tahun 2020 tentang kerja sama daerah dengan daerah lain (KSDD) atau dengan pihak ketiga.

Dari penelusuran trik news.co pada Sabtu hari ini (4/1/2025) menyebutkan, tudingan yang mencuat pada akun tiktok tersebut tudingan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Apa yang disampaikan dalam akun Tiktok tersebut layak diduga ada maksud dan tujuan tertentu para oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak nama baik Pj Walikota Langsa.

Hal lain informasi diperoleh trik news.co dari sumber yang layak di percaya menyebutkan bahwa dalam hal Kerjasama Daerah Dengan Daerah lain (KSDD) atau pihak ketiga, hal tersebut belum terlaksana secara utuh, mekanisme untuk tercapainya kegiatan tersebut harus melalui duduk bersama dengan DPR dan selanjutnya ada ikatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan daerah lain atau pihak ketiga.

Untuk hal tersebut dari informasi diperoleh trik news.co jauh bertolak belakang dari apa yang dituding dalam akun tiktok itu, ini dikarenakan ikatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dengan pihak ketiga belum dilakukan oleh Pj Wali kota Langsa, karena itu tidaklah benar bahwa Pj Walikota Langsa telah menerima bayaran dari pihak ketiga atau pengusaha.

Terlepas dari itu, untuk diketahui yang bahwa Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain atau dengan pihak ketiga, MoU dengan pihak manapun dibolehkan, asalkan investasi yang dilakukan tersebut dapat menguntungkan daerah khususnya kota Langsa, demikian kata sumber yang namanya dirahasiakan awak media ini. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img