Langsa: Trik News.co – Diduga karena melanggar HAM dan kangkangi syariat islam di Aceh, menejemen PTPN IV Reg 6 didemo massa dan elemen sipil yang dimotori oelh LSM Gadjah Puteh, Senin (30/12/2024).
Ratusan massa aksi yang tergabung dari lintas elemen sipil, para pensiunan karyawan dan masyarakat dari 4 (empat) wilayah (Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur dan Aceh Utara), mendatangi kantor pusat perusahaan pelat merah itu guna menyampaikan keresahannya akibat ulah para petinggi perusahaan perkebunan tersebut yang telah melanggar HAM dengan merampas hak beribadah dan hari libur mereka bersama keluarga.
Bukan hanya itu, keberadaan perusahaan ini juga dianggap tidak memberikan manfaat yang semestinya terhadap masyarakat sekitar, dan bahkan tidak menghargai kearifan lokal. PTPN IV juga bersikap diskriminatif terhadap karyawannya dengan pendapatan yang berbeda.
Belum lagi soal lahan yang masuk dalam kawasan hgu tidak mau dilepaskan untuk kepentingan desa, seperti untuk pembangunan musholla, rumah sekolah, pos yandu fasilitas umum lainnya.
Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh dalam orasinya saat aksi bersama ratusan massa aksi di kantor direksi PTPN IV dengan tegas menyampaikan tuntutan para pensiunan dan masyarakat yang terdampak dengan keberadaan perkebunan ini.
Tuntutan itu disampaikan dengan 9 butir petisi, yaitu :
PETISI
1. PTPN menghambat pembangunan di desa yang berada dalam HGU miliknya , padahal diketahui warga desa tersebut merupakan karyawannya yang sangat membutuhkan pembangunan Fasum (Fadilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial), seperti rumah ibadah, sekolah, kantor desa dan Pos Yandu.
2. Kembalikan PTPN I ke Aceh
3. Prioritaskan putra daerah untuk bekerja di PTPN IV dengan kuota 70%-30% untuk putra daerah
4. Evaluasi keberadaan Region Head karena tidak menghargai kearifan lokal
5. PTPN IV melanggar syariat islam dan melanggar HAM karena Pabrik PKS Cot Girek dan Pulo Tiga tetap beroperasi pada waktu shalat jum’at dan otomatis karyawan jg harus bekerja dan tidak bisa Sholat Jum’at
6. Berikan kesempatan vendor lokal untuk menjadi rekanan dan tolak vendor dari luar Aceh karena rata-rata pelaksananya si mata cipit
7. Sesuaikan pendapatan ex karyawan PTPN I dengan karyawan PTPN IV
8. Tolak karyawan dari luar ex PTPN I masuk ke Aceh
9. Aceh kehilangan PAD dari pajak kendaraan bermotor, disebabkan hampir semua kendaraan operasional yg digunakan ber pelat BK.
Aksi besar ini mendapat pengawalan ketat oleh aparat keamanan dari polres Langsa dan Kodim 0104 Atim yang berjumlah 200 personil dan berakhir pada pukul 15.20 waktu setempat.
Untuk di ketahui, atas indikasi terjadinya pelanggaran Syariat Islam dan HAM dengan beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada hari Jum’at, LSM Gajah Puteh akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM. (B.01)