Langsa: Trik News.co – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 beberapa waktu lalu, Panwaslih Kota Langsa menerima laporan masyarakat sebanyak 29 laporan dalam dugaan pelanggaran Pemilu.
Dari 29 laporan masyarakat yang diterima Panwaslih kota Langsa, 22 laporan dilakukan registrasi sementara 7 laporan tidak teregistrasi disebabkan tidak cukup unsur.
Selain dari itu, ada satu kasus dugaan money politik yang berlanjut namun di SP3 kan oleh penyidik Gakkumdu.
Demikian kata Zulfikar ketua Panwaslih kota Langsa dalam konfirmasinya kepada trik news.co, Rabu (18/12).
Zulfikar menambahkan, “terkait kasus dugaan money politik yang berlanjut di SP3 kan oleh penyidik Gakkumdu tambah dia, hal ini dikarenakan tidak memenuhi unsur dalam dugaan money politik tersebut, terangnya.
Lebih lanjut ketua Panwaslih Zulfikar menerangkan, “tidak cukup unsur dalam dugaan money politik, ini dikarenakan pada saat penggerebekan tidak didampingi oleh pihak kepolisian, sebut Zulfikar seraya menambahkan.
“Ini salah satu alasan penyidik Gakkumdu mengatakan tidak cukup unsur dalam dugaan money politik tersebut, tutupnya. (B.01)