Pekanbaru, TrikNews.co, – Pimpinan Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI), duduk bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjalankan program pemerintah untuk melindungi pekerja.
Pada kesempatan tersebut Ketua PD F.SPTI Riau Saut Sihaloho SH, mengatakan kedepan diharapkan semua anggota F.SPTI Riau, harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, minimal mengikuti 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan premi 16.800/bulannya.
Saut mengatakan dalam waktu dekat PD akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Cabang (PC) F.SPTI wajib mendaftarkan anggotanya sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, bilamana anggota tidak patuh maka akan ada sangsi dari organisasi.
Dengan diterbitkannya surat tersebut diharapkan paling tidak setengah dari jumlah anggota F.SPTI, dimana saat ini berjumlah lebih kurang 42.000 anggota, diharapkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program tersebut merupakan program pemerintah yang berguna untuk perlindungan buruh itu sendiri, dimana iurannya pun tidak lebih besar dari rokok sebungkus, ” tegas Saut.
Pada pertemuan tersebut Andhika Catur Putra, selaku Kepala Bidang KSA BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, menyampaikan pentingnya mengikuti program pemerintah, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat setiap pekerja, baik sektor formal maupun nonformal, menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi, baik itu kecelakaan kerja, maupun resiko kematian.
BPJS Ketenegakerjaan hadir sebagai solusi untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang dirancang untuk mendukung keamanan sosial dan ekonomi, program ini menjadi salah satu langkah penting yang harus dimiliki setiap individu yang bekerja.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut pengurus PD F.SPTI, Saut Sihaloho Ketua PD, Wakil Sekretaris Mampe Rotua Sitompul, Bendahara Yenni, Ketua PC Siak, Nelson Manalu, Sekretaris PC Kota Pekanbaru, Rianto Pangaribuan, Sekretaris PC Kampar, Manaor Sinaga, Ketua PUK Siak Hulu, Eduard Situmorang, sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kerjaan, masing-masing Andhika Catur Putra (Kepala Bidang KSA BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota) Grand Ridho Nainggolan (Account Manager) Farrob Aswad (PAPK) ***