Lampung: Triknews.co. KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Se–Provinsi Lampung, Selasa (25/10).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Kasubbag Teknis dan Parmas dan operator PPID.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber yaitu Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Ahmad Alwi Siregar dengan materi Transparansi KPU dalam pelayanan informasi publik, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Irsan Murhan dengan materi Peran PPID dalam Pemilu 2024, Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI, Robby Leo Agust secara daring dengan materi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan serta bimbingan teknis terkait pengelolaan website PPID yang disampaikan oleh Operator PPID KPU RI, Satrio Mahadi.
Dalam arahannya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Antoniyus menyampaikan bahwa salah satau ciri sebagai negara demokrasi adalah keterbukaan informasi, karena informasi menjadi kebutuhkan pokok masyarakat yang wajib dihormati, dilindungi dan dipenuhi. Oleh karena itu KPU menghadirkan e-PPID KPU untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa semakin terbukanya informasi maka akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.(Budi)