Lampung: Triknews.co. Gelar Deklarasi Kampung Anti Politik Uang Di Way Kanan, Bawaslu Lampung Harap Pilkada 2024
Gelar Deklarasi Kampung Anti Politik Uang Di Way Kanan, Bawaslu Lampung Harap Pilkada 2024 Berlangsung Bersih
Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir membuka Deklarasi Kampung Anti Politik Uang. Kegiatan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang tersebut berlangsung di Balai Kampung Umpu Bakhti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (26/10/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan, menggelar Deklarasi Kampung Anti Politik Uang. Kegiatan Deklarasi Kampung Anti Politik Uang tersebut berlangsung di Balai Kampung Umpu Bakhti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan beserta jajaran, dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu berharap agar deklarasi kampung anti-politik uang dalam konteks Pilkada, adalah upaya bersama masyarakat di tingkat lokal untuk mencegah dan menolak segala bentuk praktik politik uang yang sering terjadi menjelang pemilihan kepala daerah.
“Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada, agar proses demokrasi berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa pengaruh negatif dari uang atau hadiah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya deklarasi ini, diharapkan proses Pilkada dapat berlangsung lebih bersih dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang dipilih berdasarkan kemampuan dan visi, dan Misi bukan karena pengaruh uang.
“Deklarasi kampung anti-politik uang, merupakan inisiatif yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia untuk menciptakan lingkungan politik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik politik uang,” paparnya.
Ia menyebutkan, jika kampung atau desa yang mendeklarasikan diri sebagai kampung anti-politik uang, berkomitmen untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, atau pemberian uang maupun barang, yang bertujuan mempengaruhi pilihan politik masyarakat setempat, terutama saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
“Saya percaya, dengan adanya deklarasi ini, kita dapat menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu adalah masyarakat yang cerdas, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam menentukan pilihan politik. Mari kita kawal proses Pilkada ini dengan hati nurani dan kejujuran, agar kampung kita menjadi contoh dan inspirasi bagi kampung- kampung lain,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir berharap, agar kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan seremonial saja.
“Semoga tidak dak hanya menjadi kegiatan seremonial saja, karena money politics ini sangat merusak demokrasi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, jika Provinsi Lampung saat ini tidak lagi masuk dalam kategori wilayah rawan politik uang.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami Bawaslu melawan hal ini. Namun, kita bersyukur dalam pilkada 2024 ini, Lampung sudah tidak lagi masuk dalam kategori wilayah rawan politik uang,” katanya.
Ia juga menyampaikan, agar masyarakat ikut berperan serta dalam pelaporan jika terjadi pelanggaran.
“Ketika terjadi dugaan pelanggaran khususnya politik uang, maka laporkan. Tentu kami memberikan jaminan yakni dapat melaporkan di Kanal Bawaslu, dan nantinya Bawaslu yang akan menyelidiki pelanggaran tersebut. Kami harap kerjasamanya dari seluruh stakeholder se-kabupaten Way Kanan agar dapat bersama berkomitmen untuk anti politik uang,” pungkasnya.(Budi)