Belawan l TrikNews.co l—Terkait dengan adanya pengutipan uang masuk ke Pelabuhan Belawan secara tunai, aparat kejaksaan melakukan penyelidikan indikasi penyimpangan kebijakan dan dugaan kebocoran keuangan negara yang selama ini diterapkan perusahaan plat merah di Belawan ini.
Seperti diketahui, berlakunya kartu pass pelabuhan saat masuk ke wilayah Pelabuhan Belawan bagi para pengguna jasa sudah diwajibkan sejak beberapa waktu yang lalu, namun jika tidak memiliki kartu pass Pelabuhan maka diharuskan membayar dengan uang tunai yang disebut sebut sebesar Rp.10.000,- khususnya sepeda motor.
Ini disinyalir kuat akan dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga terjadi kebocoran penerimaan negara. Apalagi jika tidak mendapatkan struk bukti masuk ke Pelabuhan Belawan. Kemudian beberapa informasi yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut juga masih rancu, dikarenakan payung hukum untuk pengutipan uang masuk ke pelabuhan juga hanya berdasarkan surat keputusan pimpinan setempat.
Terkait hal tersebut, sejumlah elemen
masyarakat mengaku keberatan dan hal ini dilanjutkan kepada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan, aparat Adyaksa tersebut dikabarkan turun tangan mengusut dugaan penyimpangan kebijakan tersebut.
Terpisah, Kepala Kejari Belawan Samiaji SH kepada media disela sela kegiatan KKP di dermaga BP3 Medan Belawan Kamis (5/12/2024) membenarkan pihaknya melakukan proses hukum atas indikasi itu.
Menurutnya, pasti akan ditindaklanjuti surat Kejati Sumut sesuai informadi dan laporan masyarakat. ” Pasti akan kita proses dan Tindaklanjuti laporan tersebut bang, tetap kita proses,” ujar Samiaji SH.
Berdasarkan informasi menyebutkan bahwa pengutipan uang tunai pada pintu masuk Pelabuhan Belawan diduga tidak didasarkan pada landasan hukum yang tepat sehingga besar kemungkinan selama ini ada indikasi kebocoran terhadap pemasukan keuangan negara.
Terkait dengan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam tersebut karena selama ini laporan masyarakat yang masuk mengindikasikan hal tersebut.
Sebelumnya, Humas PT Pelindo Regional I Belawan, Sabtia ketika dikonfirmasikan hal tersebut menyampaikan belum ada informasi terkait pemeriksaan kedua hal tersebut diatas.[surya atm]