Medan, (Triknews.co) – Keimigrasian Kelas I TPI Polonia menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dalam bentuk Forum diskusi yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel & Convention Jalan Jenderal Sudirman No.14 Medan, Kamis (05/12/24).
Kegiatan Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kakanim Polonia Arsy Aditya. Kakanim dalam sambutanya mengatakan, Sosialisasi tentang Bridging Visa dapat sama-sama menjadi pengetahuan bagi semua peserta yang hadir, tantunya atas nama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mengucapkan terimakasih untuk semua peserta yang hadir”, ujar Kakanim mengakhiri sambutan.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi para narasumber, Renata Demak M Butarbutar, Pius Viktor Aruan. Edy W Ginting, Perwakilan dari berbagai perusahaan Asing dan Mahasiswa USU dan para Media Unit Kanwil Kemenkumham Sumut.
Sosialisasi Keimigrasian tentang Bridging Visa ini diberi tema “Keimigrasian Yang Lebih Mudah Dengan Bridging Visa” berhasil menghadirkan para narasumber terkemuka dari beberapa instansi yang sangat memiliki wawasan yang mendalam di bidang Penyusunan Rencana Promosi yakni Renata Demak M Butarbutar BKPM dan Piud Viktor Aruan Narasumber dari Disnaker, serta Edy W Ginting dari Imigrasi Polonia.
Dalam kesempatan itu, Renata Butarbutar mengawali materinya mengemukakan tentang pembahasan pemenuhan visa bagi para investor. Dan Renata juga banyak membeberkan mengenai potensi yang terdapat di Provinsi Sumatera Utara dapat meyakini mampu membawa dampak baik bagi Sumatera Utara.
Renata menambahkan, Sumatera Utara sendiri dengan memiliki jumlah penduduk terbanyak ke 4 se-Indonesia tentunya diyakini bisa memenuhi target pertumbuhan ekonomi Nasional.
Diakhir penyampaiannya, Renata juga mengulas halnya mengenai Realisasi Investasi di Sumatera Utara sampai dengan TW III 2024.
Sementara itu Pius Viktor Aruan pada paparannya membahas mengenai Muatan PP No.34 Tahun 2021 tampak dalam pembahasan itu menjadi informasi yang disampaikan akurat dan relevan sehingga menghasilkan banyak pertanyaan dari peserta.
Sebagai pengakhir kegiatan Sosialisasi, Edi W Ginting dari Imigrasi Polonia mengulas topik tentang perizinan baru serta ketentuan izin tinggal dan produk izin tinggal pertahun. (DM)