Pangkalan Brandan, (Triknews.co) – Dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis, Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan mengikuti penguatan dan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, melalui zoom meeting, Selasa (03/12/2024).
Pengarahan ini menekankan penyampaian arahan dari Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Fokus utama adalah memperkuat layanan dan program pemasyarakatan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri.
Beberapa isu penting yang dibahas meliputi penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, serta peningkatan pelayanan publik. Rudy Fernando Sianturi juga menegaskan pentingnya pelaksanaan layanan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), pelaksanaan razia rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH), serta program ketahanan pangan sebagai bagian dari tindak lanjut 13 Program Akselerasi dan Asta Cita Presiden.
“Kita harus melaksanakan layanan pemasyarakatan yang profesional, bebas dari Halinar, dan berkomitmen pada program-program strategis nasional. Selain itu, rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan oleh Presiden juga menjadi agenda penting yang harus disiapkan dengan baik”, ujar Rudy.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyambut baik pengarahan ini dan mengimbau seluruh jajaran untuk memahami serta melaksanakan arahan Kadiv PAS. “Arahan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat layanan pemasyarakatan dan memajukan organisasi”, ungkapnya.
Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Rutan Pangkalan Brandan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung program pemerintah dalam sektor pemasyarakatan. (DM)