Langsa: Trik News.co – Panwaslih kota Langsa telah menetapkan kasus money politik (politik uang) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagai pelanggaran dan berkas telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa.
“Sudah kita tetapkan sebagai pelanggaran dan berkasnya sudah kita serahkan ke penyidik (Kepolisian dan Kejaksaan),” Kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu. (30/11/24).
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menambahkan kasus pelanggaran telah dilimpahkan ke sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada hari Jum’at 29 November 2024.
“Sudah kita teruskan ke pihak penyidik kemarin dan hari Minggu para pelapor, terlapor dan saksi akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya lagi.
Dia menegaskan ada beberapa laporan yang sudah diterima Panwaslih namun hanya satu kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang telah memenuhi unsur formil dan materil. Sedangkan kasus lainnya sedang di proses bersama-sama Gakkumdu.
“Cuma kemarin semua kasus money politik yang masuk ke panwaslih, kita kirimkan ke Polres Langsa, informasi dari pihak penyidik yang 5 kasus lagi selain OTT akan didudukkan kembali bersama panwaslih,” jelas Rizki.
Sebelumnya, ratusan masyarakat terdiri dari kaum perempuan lelaki berencana melakukan aksi demo ke kantor Panwaslih kota Langsa yang berada di komplek Arakundo Gampong Paya Bujok Seuleumak, kecamatan Langsa Baro, Jum’at (29/12/24) kemarin.
Protes tersebut dilayangkan masyarakat untuk mempertanyakan tindak lanjut dari temuan dan laporan terkait money politik pada pelaksanaan Pilkada di Kota Langsa. (Tim)