BerandaKriminalPolresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Untuk Anak Yang Melakukan Penganiayaan

Author

Date

Category

Deli Serdang, (Triknews.co) – Polresta Deli Serdang saat ini sedang melakukan pencarian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba.

Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan pihak pihak mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari anak yang berhadapan dengan hukum sehingga bisa memudahkan pencarian anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyampaikan bahwa saat ini Sat Reskrim sudah mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Saat ini kami sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak pihak terkait agar sama sama bisa saling memberikan informasi terkait keberadaannya”, ujar Kompol Risqi.

Lanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang juga sudah melakukan pencarian namun sampai saat ini keberadaan anak tersebut tidak diketahui dan sudah tidak berada di Kecamatan Galang kemudian orang tua anak yang berhadapan dengan hukum juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu keberadaannya.

“Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk tetap mencari keberadaan anak tersebut sampai berhasil diamankan”, tutup Kompol Risqi. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img