Jakarta, (Triknews.co) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina beserta tim, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini digelar di The Ritz Carlton Jakarta, Mega Kuningan, dan diagendakan berlangsung selama lima hari, mulai dari 19 hingga 23 November 2024.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Razilu menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan untuk mendukung pengembangan program Kekayaan Intelektual.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menguatkan komitmen dan menyelaraskan langkah dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta dapat menghasilkan solusi dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang semakin berkembang di tanah air”, ujarnya.
Pada kesempatan ini Razilu juga mengumumkan yel-yel terbaru dari DJKI yaitu; SALAM TRANSFORMASI, DJKI KEREN. Yang mana kata DJKI KEREN merupakan akronim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kompeten, Energik, Responsif, Empati, dan Nasional. Selain itu, beliau juga menyampaikan tarif terbaru dari Hak Cipta sesuai dengan PP Nomor 45 tahun 2024, yakni sebesar Rp.200.000,- untuk setiap permohonan baik melalui UMK, Lembaga Pendidikan, Litbang dan Pemerintah maupun umum akan berlaku tanggal 17 Desember 2024.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Adrieansjah, juga turut menyampaikan laporan kegiatan dan mengungkapkan tujuan utama dari pelaksanaan rakor. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan program KI sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, yang menekankan pentingnya efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara”, kata Sekretaris Jenderal.
Kegiatan Rakor diikuti oleh 371 orang yang dihadiri 33 perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia untuk membahas isu-isu teknis dan strategi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari program-program yang mendukung perkembangan Kekayaan Intelektual. Turut hadir narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain dari Direktorat PNBP dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal.
Selama lima hari kegiatan, para peserta akan mengikuti berbagai sesi diskusi, workshop, dan presentasi mengenai strategi pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, serta langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan untuk meningkatkan implementasi program-program KI di Indonesia. (DM)