Sibolga TrikNews.co – Fraksi Partai Gerindra, Andika Pribadi Waruwu bersama beberapa anggota DPRD lainnya menyegel pintu utama kantor DPRD Kota Sibolga Kamis, (14/11/24)
Aksi Penyegelan Kantor Legislatif yang terjadi di hadiri Ketua Fraksi Gerindra Fuad Hutagalung dan Anggota Yasran Siambaton. Dalam aksi penyegelan, para Faksi Gerinda melakukan pemalangan pintu tersebut menggunakan beberapa lembar papan di sertai menyematkan tulisan pernyataan sikap dengan bunyi “Kantor ini Bukan Milik Pribadi Ketua DPRD Kota Sibolga”.
Andika menjelaskan, Penyegelan pintu masuk Kantor DPRD tersebut merupakan pernyataan sikap mereka dan bentuk perlawanan. Karena, hingga saat ini mereka tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dan memberikan manfaat kepada masyarakat akibat adanya kendala.
“DPRD ini tentu punya fungsi dan tugas dan hak kewajiban yang sudah jelas tertera di dalam aturan. Sampai hari ini kami bingung, ada apa yang terjadi, karena hak kami sebagai DPRD Kota Sibolga merasa dirugikan secara materil maupun imateril,” ujarnya usai aksi penyegelan dilakukan.
Ia juga menambahkan, Kita berharap kepada Pimpinan maupun anggota DPRD Kota Sibolga dapat bekerja sesuai dengan aturan dan sumpah jabatan yang telah mereka ucapkan.
Ingat, Fungsi DPRD bertugas untuk mempertahankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.
“Kita ingin bermanfaat bagi masyarakat, tapi kita tidak diberi izin. Inilah saatnya kita sampaikan bahwa gerindra peduli terhadap rakyat. Jangan sampai hak kita dikangkangi dan ditakut-takuti, karena kita ini hadir untuk rakyat dan jelas sama-sama dipilih rakyat,” tegasnya.
Selain itu, Andika juga menyampaikan pesan dari Ketua DPD Gerindra Sumut dan juga anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Ade Jona Prasetyo. Dia mengungkapkan bahwa Partai Gerindra akan selalu dipihak rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Jangan sekali-sekali gerindra mundur untuk kepentingan rakyat. Ratakan, karena saya ada dipihak rakyat dan dipihak Fraksi Gerindra,” Pesan Ade Jona Prasetio kepada Andika Fraksi Gerinda Kota Sibolga
Terkait penyegelan yang terjadi sekitar Jam 11:15 WIB, Adika menyebut bahwa jangka waktu penyegelan Kantor DPRD Kota Sibolga tidak dipastikan.
“Saya tidak bisa menentukan sampai kapan penyegelan akan berjalan,” Tutupnya.
(Rimember)