BerandaUncategorizedPemko Langsa Galakan Wajib Belajar 12 Tahun

Pemko Langsa Galakan Wajib Belajar 12 Tahun

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co -Pemerintah kota Langsa instruksikan kepada Camat dan Kepala desa serta juga kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan agar mendukung program wajib belajar 12 tahun bagi anak usia sekolah yang kurang mampu.
Hal itu tersirat dalam surat edaran (SE) Walikota Langsa nomor 840/788/2024 seperti yang dikutip oleh media ini, Selasa (12/11) menyebutkan, “dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia sekolah dan menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun dalam wilayah Kota Langsa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami menghimbau kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
1. Kepada seluruh Camat dan Geuchik dalam wilayah Kota Langsa, agar mendukung Penyelenggaraan dan menuntaskan program Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun di Kota Langsa.
2. Kepada seluruh Camat dan Geuchik dalam wilayah Kota Langsa melakukan pengawasan diwilayahnya masing-masing atas penyelenggaraan program wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun maupun kebijakan terkait program wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun menurut kewenangannya.
3. Kepala SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA/SLB agar selalu melakukan identifikasi apabila ada anak didiknya yang belum menuntaskan program wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun dan segera mengembalikan anak tersebut agar kembali bersekolah.
4. Kepala SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/SLB wajib menjaga keberlangsungan pelaksanaan program wajib belajar yang bermutu dan memenuhi standar nasional pendidikan.
Bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu agar difasilitasi keperluan sekolah anak tersebut dengan menggunakan dana yang relevan di sekolah, dan mendaftarkan anak tersebut kedalam Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
Demikian surat edaran yang ditandatangani Pj Walikota Langsa Syaridin pada tanggal 22 Januari 2024 M 10 Rajab 1445 Η. Terlepas dari itu masyarakat wajib, dan harus tahu dimana Pemko Langsa, untuk keberlangsungan pendidikan bagi anak usia sekolah yang kurang mampu sudah lebih awal melakukan itu dalam program wajib belajar 12 tahun dalam wilayah Pemko Langsa.
Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan agar memfasilitasi keperluan sekolah bagi mereka secara gratis/cuma-cuma bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, lantas bagaimana dengan poin visi – misi dari salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang berencana akan memberikan seragam gratis, itu adalah hak mereka. (B.01)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img