MEDAN: trik news.co – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Medan mengadakan Masa Perkenalan Calon Anggota XXII (MAPERCA XXII) bagi seluruh pendaftar baru di Gedung Tibrena Mekar Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu-Minggu (26-27/10/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh 88 peserta ini diawali dengan opening ceremony dilanjutkan dengan berbagai materi hukum, diantaranya Tupoksi Instansi Kejaksaan & Profesi Jaksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Tupoksi Instansi Kehakiman & Profesi Hakim oleh Pengadilan Tinggi Medan, Tupoksi Instansi Advokad & Profesi Advokat oleh Advokad, Tupoksi Instansi Notaris & Profesi Notaris oleh Notaris, Tugas Pokok Fungsi Kepolisian serta Profesi Kepolisian oleh Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Utara, Sejarah PERMAHI dan Ilmu Organisasi yang diantaranya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Anggota dan calon anggota PERMAHI mengikuti opening ceremony dan materi bagian dari kegiatan MAPERCA XXII pada Sabtu (26/10/2024) Kegiatan ini bukan hanya diisi dengan berbagai materi berbau hukum, namun juga dilengkapi dengan berbagai jenis aktivitas menarik dibidang hukum seperti debat dan cerdas cermat serta kegiatan pendukung lain, diantaranya pentas kreasi, api unggun, Outbound dan Color Run yang mana melalui kegiatan tersebut dapat membangun komunikasi dan kekompakan antara calon kader.
Kegiatan MAPERCA ini dilakukan sebagai suatu syarat pertama untuk menjadi anggota PERMAHI dan setelah kegiatan ini selesai akan dilanjutkan tahap syarat selanjutnya. Acara ini telah dipersiapkan sekitar tiga bulan yang dimulai dari Ketua Cabang membentuk satu kepanitian khusus untuk mengelar kegiatan tersebut. Melalui kerjasama antara panitia khusus MAPERCA dan seluruh anggota PERMAHI berhasil menyukseskan kegiatan sampai dengan selesai.
Ketua Cabang DPC PERMAHI, Agum Pangku Raja Silalahi, S.H, mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme para anggota dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Kegiatan ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan Kader DPC PERMAHI Medan, semoga calon kader yang terhimpun dalam MAPERCA XXII dapat mengenal baik PERMAHI serta berjuang untuk penegakan hukum yang berkeadilan ( Sahrial / rel )