Pangkalan Brandan, (Triknews.co) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat melakukan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan. Sebanyak 110 WBP mengikuti proses perekaman e-KTP yang dilaksanakan pada kegiatan ini, Sabtu (02/11/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim dari Disdukcapil, Bapak Ahmad Zuhdi, dan bertujuan untuk memastikan WBP memiliki e-KTP sebagai persyaratan penting dalam mengikuti Pilkada serentak 2024. Dengan kepemilikan e-KTP, para WBP diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka dalam perhelatan Pilkada yang akan datang.
Perekaman e-KTP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin hak-hak konstitusional setiap warga negara, termasuk WBP yang memiliki hak pilih. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan Rutan Pangkalan Brandan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak secara lebih inklusif.
Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasinya kepada pihak Disdukcapil yang telah membantu WBP memperoleh dokumen identitas resmi. (DM)