BerandaUncategorizedDugaan Intimidasi, Ancaman, dan Pemerasan, Kadisdik Langsa Giring Oknum Polisi Keranah Hukum!"

Dugaan Intimidasi, Ancaman, dan Pemerasan, Kadisdik Langsa Giring Oknum Polisi Keranah Hukum!”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Oknum Polisi Polres Langsa inisial M yang bertugas disalah satu Polsek akan digiring keranah hukum oleh Kadisdikbud kota Langsa Dra Suhartini,.M.Pd.

Hal tersebut berkaitan dugaan intimidasi, ancaman, dan Pemerasan terhadap Kepsek sekolah Swasta SD AL-KAUTSAR yang beralamat di Gampong Sungai Pauh Langsa Barat Pemko Langsa.

Dalam pada itu, pemicu akan digiringnya oknum Polisi inisial M keranah hukum oleh Kadisdik kota Langsa Suhartini tersebut.

Berawal dari ulah M oknum Polisi yang menuding Kepsek SD Al-Kautsar telah melakukan pemotongan honor istrinya yang berstatus guru bakti.

Spontan hal tersebut dibantah oleh Kadisdikbud kota Langsa Suhartini, menurutnya tidak ada dalam SK guru bakti yang bertuliskan honor dibayar dengan dua post anggaran.

Honor guru bakti diambil dan dibayar menggunakan dana Bos, namun disaat dana Bos belum keluar, pihak Yayasan menaruh kepedulian untuk terlebih dahulu menalangi pembayaran honor mereka dengan sarat pada saat dana BOS keluar akan dikembalikan.

“Kita akan tempuh jalur hukum terkait dugaan terjadinya intimidasi, ancaman, dan dugaan Pemerasan yang dilakukan inisial M oknum Polisi yang merupakan suami dari guru bakti yang juga inisial M, sebut Kadisdikbud Suhartini dalam konfirmasinya kepada trik news.co, Selasa (29/10).

Lebih lanjut Kadisdikbud kota Langsa Suhartini menjelaskan, “untuk menempuh ke jalur hukum, kami sudah persiapkan beberapa bukti, salah satunya hasil pembicaraan WhatsApp yang dilakukan inisial M dengan Kepsek Kamaruddin.

Dalam pembicaraan tersebut, sambung Kadisdikbud, “dengan jelas terdengar adanya indikasi ancaman, intimidasi, yang mengarah kepada dugaan pemerasan, jadi kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya, tutup Suhartini.

Terpisah guna perimbangan pemberitaan, inisial M yang dikonfirmasi media trik news.co mengatakan, “itu hak mereka bang, negara kita kan, negara hukum, jadi biarkan saja mereka menempuh jalur hukum, ucap M singkat menutup pesan WhatsApp nya kepada Wartawan. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img