Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Sugeng Riyanta sosok anak kelahiran Solo itu menanggapi hasil rapat paripurna usulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan November 2024 yang datang.
Sudah menjabat hampir genap satu tahun sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta SH., MH., menyampaikan bahwa pernyataan Ketua DPRD tentang Penjabat Bupati Tapteng tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergi dengan DPRD itu, ia serahkan kepada masyarakat untuk menilainya.
“Ya terserah saja pandangan itu, sebaiknya agar objektif, kita serahkan kepada masyarakat untuk menilai. Justru menurut saya pribadi, temen-temen DPRD yang sedari awal saya dilantik tidak wellcome dengan kehadiran saya bahkan cenderung banyak melakukan langkah-langkah konfrontatif,” Ujar Sugeng kepada awak media, Rabu (23/10/24).
Ia menjelaskan tindakan dan langkah-langkah konfrontatif yang dilakukan DPRD Tapteng sejak Sugeng Riyanta menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah.
“Pertama, saat saya dilantik, tidak ada yang hadir menyaksikan. Yang ke 2, baru sebulan saya menjabat, oknum Ketua DPRD sudah melakukan tindakan tidak etis, berupaya secara ilegal membubarkan rapat internal saya beserta jajaran Dinkes,” Terangnya.
Ia juga menambahkan, Ke tiga, setiap kali Pemkab mengundang dalam giat-giat Pemerintahan, pimpinan DPRD tidak pernah hadir. Dan ke empat, DPRD memboikot beberapa agenda raperda yang diajukan eksekutif, surat kami tidak pernah direspon apalagi dibahas, padahal salah 1 tugas DPRD adalah fungsi legislasi. Dan banyak indikator lainnya.
Terkait tanggapan bahwa proses pembangunan terhambat, dengan tegas sosok Pj Bupati dan Jaksa Aktif dengan memangku jabatan Wakajati Jateng itu menyampaikan agar berbicara sesuai kenyataan dan fakta.
“Apa indikator dan mana buktinya…? Bukankah justru selama saya menjabat 11 bulan ini, proses pembangunan dan pelayanan publik meningkat dengan signifikan ya. Saya ingin berikan bukti dan indikator keberhasilan itu,” jelas Sugeng.
Beberapa bukti dan indikator selama kepemimpinan Sugeng Riyanta menjabat sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah, yakni;
1. Program penanganan Stunting, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim selama Tahun 2024 ini berhasil dengan baik.
2. Pelayanan di Bidang Kesehatan meningkat tajam, terbukti Pemkab Tapteng mendapatkan piagam penghargaan UHC dari Wakil Presiden.
3. Program Rehab RTLH melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 108 unit dan akan bertambah lagi sekitar 40 sampai dengan 50 unit lagi, hingga akhir tahun nanti.
4. Tatakelola pemerintahan berbasis prinsip good governance, indeknya meningkat, SAKIP semula nilainya C, ditahun ini meningkat jadi CC.
5. Bidang Pengelolaan Keuangan (APBD) akhir tahun 2023, Kabupaten Tapteng surplus 63 M, yang semula diprediksi akan defisit. Coba bandingkan dengan Kabupaten/Kota di sekitar Tapteng yang mengalami defisit anggaran.
6. Dan masih banyak indikator keberhasilan lainnya.
Meski demikian, mantan Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini menanggapi seluruh statemen DPRD Tapteng soal penilaian terhadap kinerja Sugeng Riyanta selama menjabat sebagai Bupati di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara.
“Hehehe… saya tidak bisa komentari pendapat orang / sekelompok orang, apalagi pendapat ini terkait dengan penilaian terhadap pribadi saya. Di negara kita ini kebebasan berpendapatkan dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja temen-teman di DPRD bersikap seperti itu. Semua keputusan kan ada di Presiden cq Mendagri, ditunggu saja keputusan Mendagri ya,” sebutnya dengan santai.
Tambahnya, Saya pribadi bersyukur dan Alhamdulillah kalau tidak diperpanjang, berakhir tanggal 14 November saya pamit dari Tapteng. Namun jika diperintah lanjut, saya Bismillah saja, saya ini Jaksa yang terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah sudah melakukan rapat paripurna usulan pergantian Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta yang masa jabatannya akan segera berakhir pada bulan depan.
Informasi yang diperoleh dari beberapa pemberitaan di Media Online disebutkan ada tujuh fraksi di DPRD Tapanuli Tengah setuju dan sependapat agar masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah tidak diperpanjang lagi.
Dari pemberitaan tersebut dikatakan, adapun alasan DPRD tidak ingin memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah dikarenakan sinerginitas antara legislatif dan ekseskutif tidak terjalin dengan baik.
(Rimember)