BerandaUncategorizedCiptakan Pemilu Bersih dan Berintegritas, Panwaslu Harus Sigap Cegah Money Politik!"

Ciptakan Pemilu Bersih dan Berintegritas, Panwaslu Harus Sigap Cegah Money Politik!”

Author

Date

Category

Langsa: Trik News.co – Dalam pasal 105 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Panwaslu mempunyai tugas yang harus dijalankan yaitu mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dalam wilayah tugasnya.

Terkait hal tersebut, beberapa hari belakangan ini beredar isu menyebutkan tim sukses para Paslon Walikota/Wakil Walikota Langsa sudah mulai merekrut KTP milik warga.

Tak hanya itu, mereka juga mengiming-iming memberikan Rp 100.000,- rupiah persatu KTP bagi masyarakat yang mau memilih calon yang dimaksud.

Menurut sumber masyarakat, Jum’at (3/4), besaran ini bisa berubah dan bertambah jika Paslon lain yang ada, mereka memberikan lebih dari besaran uang itu.

Artinya para Paslon tidak mau kalah, mereka terus bersaing dalam praktek money politik mereka.

Terkait hal ini, maka peran Panwaslu sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya money politik yang mencederai keberlangsungan Pemilukada aman, bersih, dan berintegritas di kota Langsa.

Ini juga sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang salah satunya mencegah terjadi money politik di wilayah tugas masing-masing Panwaslu, demikian isu. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img