Labuhan Deli, (Triknews.co) – Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli telah dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Jumat (04/10/2024).
Proses pemindahan tersebut berjalan lancar dengan pengawalan ketat, sesuai dengan prosedur keamanan yang ditetapkan.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Yohanes Dias, memberikan arahan kepada staf pengamanan pada pukul 08.00 wib sebelum pelaksanaan penjemputan WBP.
Dalam briefing tersebut, Yohanes menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan dan berhati-hati, meskipun proses pemindahan dilakukan oleh petugas dari Rutan Humbang Hasundutan.
“Keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan, terutama dalam pemindahan WBP”, tegas Yohanes.
Setiap WBP dijemput langsung dari kamar hunian mereka, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan dipakaikan borgol sebagai langkah pengamanan.
Sebelum keberangkatan, Yohanes Dias memberikan arahan langsung kepada para WBP yang akan dipindahkan, menegaskan agar mereka tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama proses pemindahan.
Sebanyak 10 staf Rutan Humbang Hasundutan dan 3 personil dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mendampingi dan mengawal pemindahan ini. Konvoi kendaraan pengawal berangkat dari Rutan Kelas I Labuhan Deli pada pukul 09.30 wib menuju Rutan Humbang Hasundutan.
Proses pemindahan ini berjalan dengan lancar dan aman. Pemindahan WBP antara rutan dilakukan sebagai upaya manajemen kapasitas dan pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Demikian laporan mengenai pelaksanaan pemindahan WBP dari Rutan Labuhan Deli ke Rutan Humbang Hasundutan. (DM)