Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, lakukan penggeledah satu unit rumah dan dua Kantor di Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), Selasa (01/10/24).
Terkait Penggeledahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana SH. MH. melalui Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi, didampingi Kasi Pidsus, Jeferson Hutagaol dan Kasubbagbin Kejari Sibolga, Andriany Evalina Sitohang bersama Jaksa fungsional Kejari Sibolga menjelaskan bahwa, tim mereka melalukan penggeledahan di tiga tempat berbedah, terkait dugaan tindak pidana korupsi Tahun Anggaran 2017 lalu.
“Kita berangkat dari temuan BPK dengan senilai 1,8 Miliar kurang lebih, dan melakukan pengembangan. Kemudian kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tiba sampai hari ini, kita melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dan dokumen,” ujar Kasi Intel Kejari Sibolga kepada Wartawan.
Ia menambahkan, penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Pengawasan Bencana Daerah (BPBD) tersebut dimulai sejak awal Bulan Agustus 2024.
“Penanganan ini dari awal Bulan Agustus 2024 terkait dana rutin di BPBD Tapanuli Tengah Tahun 2017,” Jelasnya.
Kasi Intel Kajari Sibolga juga menjelaskan, sampai saat ini terkait Kasus ini tim masih memeriksa saksi-saksi dan belum menetapkan tersangka.
“Kami belum bisa menyampaikan karena kita belum menetapkan tersangka. Dan kalau sudah ada nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan. Dan sampai hari ini masih memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Lanjutnya, tim khusus pemberantasan Korupsi dari Kejari Sibolga melakukan penggeledah di tiga titik berbeda sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.
“Kami melakukan penggeledahan di tiga titik yang berbeda sesuai penetapan dari Pengadilan Negeri Sibolga. Pertama tadi kita melakukan penggeledahan di kediaman Bendahara pada tahun 2017 di BPBD Tapteng. Ke 2, di Dinas BPBD Tapteng dan yang ketiga di BPKAD Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkap Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.
Dari penggeledahan itu, kata Kasi Intel Kejari Sibolga menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.
“Kita dapat tadi beberapa dokumen terkait beberapa anggaran tahun 2017. Selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, tentunya secepatnya kita tetapkan tersangka,” tuturnya mengakhiri pertanyaan para awak media.
(Rimember)