Langsa: Trik News.co – Koperasi Nusantara Syariah yang beralamat dilokasi Kantor Pos kota Langsa diduga jerat dan peras nasabah yang melakukan pinjaman uang ke Koperasi tersebut dengan bunga tinggi mencekek leher.
Menurut salah seorang nasabah Saribanun warga Aceh Tamiang saat dijumpai di Langsa, Selasa (1/10), mengisahkan, “pada dua tahun lalu tepatnya di bulan Agustus 2022, kata Saribanun.
“Saya mengajukan pinjaman uang ke Koperasi Nusantara (KOPNUS) Syariah, sebesar 65 juta rupiah dengan ketentuan setiap bulannya membayar sebesar Rp 1.300.000,- rupiah pemotongan langsung pada gaji pensiun.
“Saya heran, untuk setiap bulannya pembayaran tidak pernah terlambat dan lancar, namun begitu, sambungnya lagi, utang saya tidak pernah menyusut malah sebaliknya bertambah menjadi 67 juta di bulan Juni lalu, tambahnya lagi menjelaskan.
“Saya jadi bertanya, kenapa tidak berkurang pinjaman saya, sementara saya sudah membayar selama dua tahun dan jika dihitung jumlah uang yang saya bayar sudah mencapai Rp 31.200.000,- rupiah, kenapa jadi seperti ini, ujar Saribanun nasabah pada koperasi yang bertuliskan Syariah tersebut penuh tanya?”
Saribanun menjelaskan, “kehadiran saya ke Langsa pada hari ini, sambung dia, untuk menanyakan pengajuan pelunasan yang ingin saya lakukan, karena pengajuan menutupi semua pinjaman, sudah saya lakukan tiga bulan lalu, jadi saya datang untuk menanyakan itu, ungkapnya.
Sementara itu Kepala koperasi Nusantara Syariah Ahmad yang dikonfirmasi secara terpisah mempertanyakan terkait dugaan besarnya bunga yang diberlakukan terhadap nasabah atas nama Saribanun, mengatakan.
“Masak Abang wartawan nggak tahu dimana setiap pinjaman, di Bank manapun ada bunganya yang harus dibayar, masalah ibu Saribanun akad nya 65 juta, dan dia harus melunasi selama 120 bulan, setiap bulannya dikenakan sebesar Rp 1.300.000,- rupiah, ungkap Ahmad Kepala KOPNUS menerangkan.
Kemudian saat ditanyai kembali oleh Wartawan terkait pembayaran yang sudah dilakukan oleh nasabah ibu Saribanun, namun jumlah pinjaman tidak berkurang.
Ahmad menjelaskan, “yang dibayar itu bunganya, jadi kalau ingin menutupi semua pinjaman, ya kali kan saja 120 bulan, satu bulannya Rp 1,300.000,- , pungkasnya, bersambung. (B.01)