BerandaDaerahKetua Pengadilan Negeri Tarutung, Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029

Ketua Pengadilan Negeri Tarutung, Lantik 30 Anggota DPRD Kabupaten Humbahas Periode 2024-2029

Author

Date

Category

Tiga Puluh Anggota DPRD Humbahas yang dilantik pada 30 September 2024, di Ruangan Sidang DPRD komplek Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul (Foto: Dok Triknews.co)
____________________

Doloksanggul, Triknews.co,– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H, M.H melantik serta meresmikan tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam periode 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah wakil rakyat itu digelar melalui Sidang Paripurna Istimewa dipimpin Ketua DPRD Humbahas periode 2019-2024 Ramses Lumban Gaol SH dan Wakil Ketua Labuan Sihombing, di Ruangan Sidang DPRD, Komplek Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Senin (30/09/2024)

Pimpinan sementara anggota termuda dan tertua Bantu Tambunan dan Yessika Simamora (Foto : Dok Triknews.co)

Usai dilantik, kemudian pimpinan DPRD beralih kepada Pimpinan Sementara anggota DPRD Humbahas periode 2024-2029 tertua dan termuda yakni Bantu Tambunan (Partai Golkar) dan Jessika Avelina Simamora S.A.B (Partai Hanura).

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE membacakan kata sambutan mendagri dengan mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda khusus pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten hasil Pemilu 2024 yang merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

Wajah anggota DPRD Humbahas usai di lantik dan resmi menjabat dan bekerja sebagai wakil rakyat berfoto bersama di Tangga menuju ruangan sidang paripurna DPRD Humbahas Kompleks perkantoran tano tubu Doloksanggul (Foto:Dokumen Triknews.co)

“Sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” ucapnya

Dikatakan, kedudukan DPRD mitra Kepala Daerah di dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ditambahkan, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, diharapkan Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.

“Secara filosofis DPRD berkedudukan sebagai sarana demokrasi dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Maka dengan itu suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan  tanggungjawab bersama,” tandas Dosmar Banjarnahor mengakhiri.

Diketahui nama-nama anggota DPRD Humbahas periode 2024-2029 yang dilantik, Roganda Tinambunan (PKB), Andreas Yudhistira S. Ds, Indra Nainggolan S.Sos M.S.P dan Bosfer T.Rikardo Nababan (Gerindra), Nikodemus Munte dan Jamonang Nababan (PDI Perjuangan), Parulian Simamora, Antonius P. Simamora, S.T, Rustam Marbun, Rosmintayani Simamora, Manambatua Simamora, Radna Fride Marbun, S.E M.Si, Maurip Hasiholan Lumban Gaol, S.A.B, Bantu Tambunan dan Juper P.Sinambela, S.P (Partai Golkar),

Kemudian Marsono Simamora, Jorotman Purba, Gerhana Tumanggor, S.Pd.K dan Normauli Simarmata (Nasdem), Muslim Simamora, Martini Purba, S.E, Hartono Lumban Gaol, Jessika Avelina Simamora, S.A.B. dan Labuan Sihombing (Hanura), Tomos Pangkiriman Purba, A.Md (PAN), Bresman Sianturi, S.H (Demokrat), Poltak Purba, S.T (PSI), Guntur Sariaman, S.T, Jannus Lumban Batu dan Lam Marganda Silaban, S.E (Perindo).

Turut hadir dalam pelantikan anggota DPRD Sumut Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim A, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry A Gultom SH, Ketua KPU Humbahas Meena Cibro, Ketua Bawaslu Henry W Pasaribu, keluarga anggota DPRD, LSM dan insan Pers. (RS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img