Langsa:Trik News.co – Proyek peningkatan jalan Mukim Ali Gampong Bate Puteh Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota Langsa diduga memakai Basecous yang diragukan kualitasnya.
Pasalnya, dari pantauan terlihat minim abu batu yang berfungsi sebagai pengikat material pada peningkatan jalan tersebut, selain dari itu, dipastikan tidak akan selesai tepat pada waktu yang direncanakan yaitu 31 Oktober 2024.
Proyek yang dikerjakan rekanan pelaksana PT Bahtera Karang Raya nomor kontrak 03/SP/620/PUPR/DBH SAWIT-BM/VI/2024, Tanggal kontrak : 03 JUNI 2024 Volume: 1 Kegiatan, Nilai kontrak : Rp.2.422.030.528,- sumber Dana: DBH SAWIT 2024.
Proyek tersebut layak diduga tidak akan bertahan lama, selain faktor dugaan kurang abu batu juga terindikasi adanya campuran tanah pada Basecous yang digunakan. Terkait hal ini dibenarkan oleh salah seorang sumber yang tidak menyebutkan indentas namanya kepada trik news.co yang dikonfirmasi di lokasi kegiatan, Minggu (22/9).
“Kalau saya lihat kata sumber, sekilas memang ada indikasi kurangnya abu batu pada Basecous yang digunakan oleh rekanan pelaksana atas nama PT Bahtera Karang Raya, selain minim abu batu, ada dugaan Basecous yang digunakan juga terindikasi adanya campuran tanah, namun begitu nanti akan diketahui benar tidaknya dugaan tersebut setelah ada uji LAB, pungkas sumber.
Terpisah Nazari yang disebut sebagai PPTK menggantikan sementara Amri pada peningkatan jalan Mukim Amin tersebut, pesan masuk yang dikirim trik news.co guna konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan Basecous yang dipakai tidak berkualitas minim Abu Batu dan indikasi bercampur tanah, yang bersangkutan tidak merespon pesan masuk, dan juga tidak menjawab panggilan WhatsApp, demikian trik news.co. (B.01)