Medan, (Triknews.co) – Dalam rangka mendukung upaya nasional menekan angka stunting, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar rapat pada Jumat, 20 September 2024, di Aula Soepomo. Acara ini bertujuan memperkuat Program Keluarga Asuh Anti Stunting Kusuma, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder pemasyarakatan.
Program Keluarga Asuh Anti Stunting ini didasari semangat kemanusiaan, dengan mengajak para pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumut menjadi sukarelawan untuk membantu anak-anak yang terkena stunting. “Program ini sepenuhnya bersifat sukarela, didasari oleh niat ibadah, tanpa paksaan, dan penuh keikhlasan. Kita harapkan program ini bisa membawa perubahan bagi anak-anak yang membutuhkan”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya.
Dalam mekanismenya, setiap keluarga asuh diwajibkan menyisihkan dana sebesar Rp 300.000 per bulan selama enam bulan. Dana ini akan disalurkan secara otomatis ke rekening anak asuh melalui bank yang bekerja sama dengan program ini. Para keluarga asuh juga akan mendapatkan laporan perkembangan dari Dinas Kesehatan melalui email secara berkala, memastikan bahwa bantuan digunakan sesuai rekomendasi dokter spesialis gizi.
Program ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, namun lebih jauh memberikan pendampingan dan kepedulian langsung kepada anak-anak yang terdampak stunting. “Para keluarga asuh bisa langsung berkomunikasi dengan anak asuh mereka. Nomor telepon anak asuh akan diberikan, sehingga dapat memantau perkembangan secara langsung”, tambah Anak Agung Gde Krisna.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Regional CEO BRI Medan, Ketua TPPS Kota Medan, Kepala Dinas Kesehatan dari Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang, serta pimpinan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah Sumut.
Dengan melibatkan 439 calon keluarga asuh dan 217 anak penerima bantuan, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi misi Presiden RI dalam menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara nasional. Selain itu, program ini juga menjadi data pendukung dalam pencapaian Rencana Kerja Tematik (RKT) 2024 melalui kegiatan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan pemasyarakatan.
“Semoga niat baik kita ini diridhoi Tuhan Yang Maha Esa dan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi anak-anak yang membutuhkan, tetapi juga bagi kita semua”, tutup Anak Agung Gde Krisna.
Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi permasalahan stunting di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi generasi penerus. (DM)