Langsa: Trik News.co – Dipertanyakan dugaan rangkap jabatan Pj Geuchik Alue Pineung Timur Kecamatan Langs, a Timur Pemko Langsa inisial MA yang menjadi Seketaris PPK pada pelaksanaan pemilihan kepala Daerah tahun 2024 di Kecamatan tersebut, Minggu (14/9).
Informasi dihimpun trik news.co dari berbagai sumber menyebutkan, “rangkap jabatan yang dilakukan MA Pj Geuchik Alue Pineung Timur hal tersebut perlu dipertanyakan, pasalnya dalam wilayah Kecamatan lain untuk Sekretaris PPK tidak di usulkan oleh Camat apabila sudah menjadi Pj Geuchik.
“Hal tersebut sambung sumber, di karenakan bertentangan dengan Perwal Walikota nomor 51 tahun 2020, tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan dalam wilayah pemerintah kota Langsa, ungkap sumber.
Lanjut sumber, “inisial MA, Pj Geuchik Alur Pineung Timur yang juga Sekcam di kantor Kecamatan, dirinya telah menerima honor dari dua jabatan yang dia punya saat ini yaitu honor tunjangan sebagai Pj Geuchik, dan honor Sekretaris PPK yang kedua-duanya bersumber dari APBK Kota Langsa, hal lain wilayah kerja MA tersebut berada dalam kecamatan yang sama, tandasnya.
Terkait hal ini Camat Langsa Timur Heri Setiawan yang dikonfirmasi pada Sabtu kemarin tanggal 14 September 2024 atas dugaan rangkap jabatan Pj Geuchik Gampong Alur Pineung Timur inisial MA, hingga hari ini belum menjawab konfirmasi wartawan, selanjutnya berita naik tayang dimeja redaksi, demikian sumber. (B.01)