Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan penolakan pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Lubis yang di usung Partai PDI-Pejuangan bermolisi dengan Pantai Buruh Rabu (05/09/24) malam.
Sampai detik berakhirnya pendaftaran yang jatuh pada pukul 23.59 WIB, KPU Tapanuli Tengah juga tak menerima berkas pencalonan pasangan Masinton Pasaribu – Mahmud Lubis.
Mengetahui Calon pejuang Demokrasi ditolak oleh KPU Tapteng untuk melakukan pendaftaran. Ribuan simpatisan udah menunjukkan sikap gerah dan muak atas kinerja Komisioner KPU Tapteng, yang diduga mempertontonkan sikap keberpihakan dan tidak berlandaskan Demokrasi Bangsa.
Dalam kerumunan massa yang muali memanas, simpatisan Bacalon Bupati yang di singkat dengan (MAMA red) berpesan melalui teriakan kecil dari luar kantor KPU Tapteng menyatakan “jangan sampai KPU Tapanuli Tengah mengangkangi hak masyarakat yang ingin berdemokrasi”.
“Komisioner KPU jangan main-main dengan kami, kami hanya ingin mendaftar, tegaskan saja kalau pendaftaran kami ditolak buat berita acaranya, kalau terima kami lanjutkan,” Pekiik Dennis Malango di ketahui adalah sosok pejuang Demokrasi di Tapanuli Tengah.
Dennis Simalango yang juga kader PDI-Perjuangan mengatakan, bahwa Partai PDI-Perjuangan adalah partai resmi, Partai PDI-Perjuangan adalah partai yang sah di Indonesia.
“Jangan coba-coba kalian memperjualkan nasib kami. Tandai, inilah wajah-wajah penghianat demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jangan uji kesabaran kami,” Pekiknya melalui sound sistem.
Sementara simpatisan yang lainnya sempat
Dari betul kekecewaan simpatisan sejumlah massa sempat terpancing dan menggoyang pagar KPU Tapanuli Tengah yang jaga ketat pihak Kepolisian dari Polres Tapanuli Tengah.
Sementara Komisioner KPU Tapteng, Putra Hutagalung bagian Perencaan data dan informasi mengatakan, pihaknya bukan menolak namun memulangkan berkas.
“Dari awalnya mereka sudah tak penuhi, pokoknya bahasa kita tidak ada menolak,” ungkapnya.
(Rimember)