Kota Langsa: Trik News.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kota Langsa Al Azmi, S.STP, MAP yang dikonfirmasi pada Selasa malam (3/9) mengungkapkan.
Terkait purnabakti geuchik masih menunggu surat keputusan Pj Walikota Langsa berapa besaran purnabakti yang akan diterima diberikan kepada geuchik yang sudah habis masa tugas.
“Untuk realisasi pencairan purnabakti kepada geuchik yang sudah habis masa tugas 2018 – 2024, kita masih menunggu surat keputusan dari Pj Walikota berapa besaran purnabakti yang akan diberikan nantinya, kata Al Azmi.
Lanjut Al Azmi menjawab pertanyaan yang disodorkan wartawan terkait isu dugaan Pemko Langsa saat ini tidak memiliki cukup anggaran untuk membayar purnabakti bagi geuchik.
“Al Azmi mengatakan, “tidak benar isu itu, untuk Purnabakti tetap dibayar, dan saya harap, agar bersabar hingga ada surat keputusan yang dikeluarkan Pj Walikota Langsa yang saat ini masih dalam proses, harap Al Azmi. (B.01)