Medan, (Triknews.co) – Dihari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan pemilihan Tahun 2024, KPU Kota Medan resmi menerima Tiga berkas Pendaftaran Paslon dalam satu hari, Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 wib.
Adapun berkas yang pertama diterima KPU Kota Medan adalah berkas Paslon dari Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyudin Harahap, sekira pukul 09.30 wib.
Adapun 8 Partai Pengusungnya diantaranya; Nasdem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PSI.
Kemudian berkas yang kedua (2) dari Paslon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, Prof. DR. Ridha Dharmaja dan Abdul Rani, SH, pada sekira pukul 12.00 wib.
Dengan 8 Partai Pengusung, diantaranya, Hanura – PPP – PDI Perjuangan – PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) – Partai Buruh – Partai Bulan Bintang (PKB) – Partai Gelora – Partai Umat.
Selanjutnya berkas yang ketiga (3) terakhir dari Paslon Walikota dan Wakil Walikota Medan, Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis, sekira pukul 22.15 wib.
Sementara itu, dalam konferensi persnya, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M. Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal mengatakan, hingga berakhirnya pembukaan pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walkot Medan Tahun 2024, hanya menerima Tiga (3) bakal pasangan calon hingga pendaftaran ditutup, pukul 23.59 wib.
“Ketiga Paslon ini akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan. Selanjutnya akan mengikuti pengundian Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walkot pada 27 November 2024”, sebut Mutia Atiqah yang turut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun, didampingi Ketua Bawaslu Medan David Reynold Tampubolon bersama Facril dan Fernando Simanungkalit.
Mutia Atiqah juga menjelaskan, bahwa Paslon Walkot dan Wakil Walkot Medan pemilihan Tahun 2024 yang telah mendaftarkan diri dari Tiga Paslon berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima.
“KPU Kota Medan telah menyerahkan surat pemeriksaan kesehatan yang di rujuk ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan dengan waktu pemeriksaan mulai besok Jumat (30/08/2024) sekitar jam 08.00 pagi dan berakhir pada tanggal 2 September 2024”, jelasnya. (DM)