Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Diduga kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Tahun 2023 yang kini di tangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan lamban dalam pengungkapan kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng).
Terkait lambanya pengungkapan atau penetapan tersangka dalam kasus Korupsi yang melibatkan Dinkes Tapteng, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kembali tekankan keseriusan Kejatisu dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan Negara mencapai Milyaran Rupiah.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPMRI) berharap bahwa sesuai dengan penggeledahan di dua tempat berbeda pada Selasa 13 Agustus 2024 beberapa hari yang lalu, sampai sekarang kesimpulan kejelasan kasus ini masih penuh dengan tanda tanya.
“Menurut pengamatan kami, dugaan kasus korupsi BOK dan Jaspel ini seharusnya sudah menetapkan tersangka. karena, sudah memenuhi dua alat bukti yakni pengakuan saksi dan hasil audit BPK,” Ujar Sekjen KNPI Raju saat memberikan keterangan.
Dalam kasus ini OKP Tapteng juga menjelaskan melalui Sekjen KNPI, kita duga kuat bahwa ini tidak dikerjakan oleh satu orang saja. Kita menduga kuat hal ini di kerjakan lebih dari satu orang dan aliran dana nya kita duga kuat juga di arahkan kepada seseorang diluar pengguna anggaran.
Tambahnya, namun sampai hari ini belum ada kejelasan Hukum pada dugaan korupsi konsorsium dalam kasus BOK dan Jaspel tersebut.
Ruju menjelaskan, kita juga memohon agar Kejatisu menjalankan tugas dengan profesional dan transparan. Sehingga harapan pengungkapan perkara dana korupsi BOK dan Jaspel ini sesegera mungkin di tuntaskan agar tidak memunculkan Isu-isu miring dan Pandangan -pandangan negatif kepada penegak hukum.
“Jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak kunjung menetapkan tersangka dan menangkap pelaku dugaan korupsi konsorsium BOK dan Jaspel, maka kami akan turun kejalan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat dengan damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” Tegas Raju mewakili OKP yang hadir.
Disisi lain, Raju mengucapkan terimakasih kepada abang dan kakak senior kami Insan Pers yang masih konsisten menjalankan peran dan fungsi pilar ke 4 demokrasi. Dalam hal ini yang terus mengabarkan dan memberikan informasi dan edukasi terdapat masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah.
(Rimember)