Langsa: Trik News.co – Pemanggilan terhadap empat pejabat publik dijajaran Pemko Langsa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat merupakan hal yang lumrah dilakukan guna mengetahui ada tidaknya dugaan penyimpangan yang terjadi pada masing-masing mereka pejabat yang bersangkutan.
“Menurut saya, pemanggilan empat pejabat publik oleh Kejari Langsa untuk dimintai keterangan, itu hal yang wajar dan lumrah dilakukan guna memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang pada dinas atau instansi yang mereka pimpin.
“Karena itu, mari kita sikapi pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan tersebut dengan pikiran yang jernih, hentikan asumsi genatif dan kedepankan azas praduga tak bersalah terhadap mereka, artinya jangan buru-buru memvonis seseorang itu bersalah, kita harus tunggu penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan.
“Selain dari itu, saya juga berharap agar masyarakat tidak ikut terprovokasi dengan penggiringan opini publik yang saat ini kerab muncul diberbagai media, kita tunggu saja nanti, apa hasil dari pemanggilan untuk dimintai kererangan itu, sebut Baihaqi Ketua DPD LSM Suara Putra Aceh (SPA) saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah awak media di Langsa, Jum’at (16/8/2024).
Baihaqi menambahkan, “saya heran dengan sejumlah isu yang diduga sengaja digelindingkan oleh oknum-oknum tertentu untuk tujuan yang belum jelas, pasalnya pihak Kejaksaan sendiri, mereka belum merinci ada tidaknya kerugian negara terkait dugaan dalam kasus tersebut, tutup Baihaqi menjawab pertayaan Wartawan. (Pandex)