Sibolga TrikNews.co – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil sebanyak 15 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023 di Kantor Kejari Sibolga, Senin (12/08/24).
“Hari ini ada kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal pemeriksaan terhadap 15 orang saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel,” kata Dedy Darmo Lanjar Tua Saragih Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Sibolga.
Pitsus Dedy Darmo menuturkan, hari ini 15 orang saksi yang dipanggil oleh Tim Pidsus dari Kejatisu ini adalah merupakan ASN di lingkungan Dinkes Tapteng.
Tambahnya menjelaskan, Kejari Sibolga hanya memfasilitasi tempat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Tim Pidsus Kejatisu.
“Kita dari Kejaksaan Negeri Sibolga cuma Fasilitator menyediakan tempat saja untuk melakukan pemeriksaan oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait pemeriksaan saksi-saksi,” Ujar Dedy.
Masih Dedy, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan hingga saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan.
“Ada berkisar kurang lebih 8 orang yang datang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan Ketua Timnya Bapak Sutan Harahap,” Terangnya.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara bersamaan oleh Para Jaksa dalam satu aula di Kejari Sibolga. Agenda ini adalah tidak lanjut dari kasus BOK dan Jaspel Tapteng, pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama 5 hari.
(Rimember)