Labuhanbatu, (Triknews.co) – Sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang penggunaan anggaran maupun dana desa yang prioritas, efisien, akuntabel dan transparansi.
Mengacu regulasi ditetapkan, penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara perlu dipertanyakan.
Berdasarkan papan informasi diketahui APBDesa Desa Tanjung Haloban Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp. 2.788.486.850. Dalam papan informasi APBDesa Tanjung Haloban itu juga dijabarkan sejumlah program dengan anggaran yang begitu besar, Senin (12/08/2024/Red)
Diantaranya, Sub. Bidang Kepemudaan dan Olah raga Rp.388.830.000, Sub. Bidang Pendidikan Rp.132.000.000, Sub. Bidang Kesehatan Rp.369.080.000 dan
Sub. Bidang Pertanian dan Peternakan Rp.282.074.000
Namun sementara, tidak diketahui jelas realisasi pelaksanaan program tersebut sehingga menjadi pertanyaan.
Kepala Desa Tanjung Haloban Andi Hasibuan saat diminta klarifikasi dan penjelasan terkait penggunaan APBDes T.a 2023 memilih bungkam, sampai berita ditayangkan.