BerandaPemerintahTingkatkan Kualitas Perda, Kemenkumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

Tingkatkan Kualitas Perda, Kemenkumham Sumut Harmonisasikan 4 Ranperwal Kota Binjai

Author

Date

Category

Medan, (Triknews.co) – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem mengharmonisasikan empat Rancangan Peraturan Wali (Ranperwal) Kota Binjai sebagai langkah konkrit meningkatkan kualitas peraturan daerah, Senin (05/08/24).

Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex menerangkan bahwa pengharmonisasian merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Ranperwal yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Selain itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah harus memastikan bahwa Ranperwal memiliki konsep yang kuat serta jelas.

“Tujuan harmonisasi ini agar peraturan perundangan-undangan tidak bertentangan dan juga memantapkan konsepsinya. Setiap rancangan peraturan yang dibuat harus memenuhi teknis penyusunan tepat. Disini kita akan membahasnya dibantu oleh tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan kita”, jelas Alex.

Empat Ranperwal yang dibahas yakni tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Jadwal Retensi Arsip Urusan Hukum Sub Peraturan Perundang-Undangan; Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; serta tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal. Alex meminta pemerintah Kota Binjai harus memiliki pemahaman yang sama dan terencana dalam menyusun keempat Ranperwal ini.

“Mudah-mudahan Ranperwal yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ranperwal yang dirancang dengan matang diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Binjai”, tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img