Sibolga TrikNews.co – Sidang Paripurna Penyerahan Raperda oleh Walikota Sibolga di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tuai berbagai persoalan saat pelaksanaan paripurna di gelar Rabu (31/07/24).
Penolakan DPRD Kota Sibolga terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 menjadi peraturan daerah berlangsung hingga petang hari.
Terkait penolakan yang terjadi pada Sidang Paripurna, Walikota Sibolga H.Jamaluddin Pohan menyatakan bahwa itu adalah hak dari DPRD.
“Kita tidak tau dan tidak mengerti terkait penolakan Laporan Pemko kemarin. Dan kita tidak pernah ada permasalahan,” ujar Walikota.
Adapun poin nota keberatan Anggota DPRD Kota Sibolga (Legislatif) mempertanyakan terkait keuangan senilai 7 M, dan hal tersebut di jawab Walikota Sibolga sudah di bayarkan kepada orang yang bersangkutan.
“Terkait penggunaan anggaran 7 Milyar yang di pertanyakan DPRD, sudah kita jawab, yaitu untuk sisa pembayaran pembagungan Pasar Modern Kota Sibolga, dan itu sudah di berikan pada yang bersangkutan,” tutur walikota saat di wawancarai awak media.
Tambah Jamaluddin, terkait dana yang menjadi nota keberatan para Legislatif Kota Sibolga, BPK sudah melakukan Monitoring serta evaluasi terkait Keuangan Daerah Sibolga, dari pemeriksaan tersebut kita mendapatkan apresiasi dari BPK, malah kita terima peringkat WTP dari pemeriksaan itu.
Penolakan Raperda yang terjadi Walikota Sibolga juga menjelaskan kepada awak media bertempat di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Kamis (01/08/2024). Semua pandangan yang di berikan oleh para anggota DPRD tersebut sudah di jawab olehnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Sibolga akan mengabil langkah menyurati Gubernur Sumatera Utara, dan bahkan akan berlanjut kepada Kementri Dalam Negeri.
“Pastinya terkait penolakan ini, akan ada dampak yang akan terjadi kepada perjalanan roda pemerintahan Sibolga. Namun kita akan mengawali akan melaporkan hal ini pada Gubernur Sumut bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri,” tutup Jamaluddin.
(Rimember)