Pancur Batu, (Triknews.co) – Sebanyak 11 (sebelas) orang Pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah diangkat menjadi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) mendapatkan Pendampingan dan Penguatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Selasa, 09 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan Pendampingan dan Penguatan tersebut, para PPK diberikan materi terkait tugas dan tanggung jawab PPK serta kesempatan untuk praktik langsung mengolah data yang akan dituangkan dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan.
PK Madya, Luhut Sigalingging mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan Penguatan dan Pendampingan bagi PPK yang ada di wilayah Medan Sekitar.
Lebih lanjut, PK Madya, Luhut Sigalingging menuturkan PPK adalah petugas yang membantu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam hal pembuatan Litmas, dimana PPK juga mempunyai kewenangan untuk melakukan Penggalian data kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“PPK juga mempunyai tugas yaitu membantu dalam memberikan program Pembinaan yang diterima oleh Warga Binaan, baik program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian”, tuturnya.
“Harap kami, semoga petugas yang diberikan kewenangan sebagai petugas PPK dapat bekerja secara optimal dalam membangun pekerjaan dari PK Bapas, sehingga memudahkan untuk Warga Binaan mendapatkan Hak Pembuatan Litmas baik asimilasi, reintegrasi dan lainnya”, pungkas Luhut. (DM)