Empat Lawang-
Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM. memaparkan capaian kinerja selama 9 bulan menjabat sebagai pejabat Kepala Daerah Kabupaten Empat Lawang provinsi Sumatera Selatan dihadapan tim panelis penilai Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (19/06/2024).
Evaluasi kinerja ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
Adapun evaluasi Pj.Bupati Empat Lawang selamat menjabat Kepala Daerah ini dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulannya.
PJ.Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM.Khoiri telah memasuki masa pertriwulan Kepemimpinannya di Kabupaten Empat Lawang sejak dilantik pada 18 September 2023 lalu.
Pemaparan Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM.berlangsung di Ruang Pertemuan Utama, Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, berapa hari yang lalu (Herman)