Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews co – Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) ngamuk saat dikonfirmasi pasca tragedi tenggelamnya kapal wisata yang menelan tiga orang korban asal Kabupaten Asahan pada Sabtu (29/06/24) lalu di area perairan Pulau Mursala Tapteng.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Tapteng, Indra Sakti saat ditemui sejumlah wartawan terkait tragedi tenggelamnya Kapal wisata Dolphin dengan nomor lambung 07.
Indra Sakti menjelaskan, para penguasaha kapal yang bergerak dibidang jasa angkut para wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Tapanuli Tengah tidak ada hubungannya dengan Dinas Pariwisata. Bahkan Dinas Pariwisata Tapteng juga tidak memiliki hak untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada para pelaku usaha bila mana terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
“Tidak ada hubungannya dengan kami, Kelian pake kelian otak kelian, Keluar kelian dari sini, pergi kelian,”Tutur Sekretaris Pariwisata Tapteng kepada beberapa awak media.
Indra Sakti juga menyebutkan, para pelaku usaha yang bergerak dibidang wisata tersebut juga tidak berkaitan dengan Dinas Pariwisata Tapteng.
“Kalian itu masyarakat, kalian itu yang berhak membina mereka. Soal resiko itu tanggungan mereka sendiri, tidak ada urusannya dengan kami,” Ujarnya degan nada tinggi.
Sementara itu Jerry sebagai awak media merasa bingung, jadi fungsi dari kinerja Dinas Parawisata itu apa saja pak. Dengan nada sudah bercampur emosi tidak memberikan penjelasan yang jelas dia lalu berkata “pergi kelian dari sini”.
Sementara itu, Bambang Lubis selaku wartawan Utamanews.com mengaku kecewa dengan pernyataan Sekretaris Dinas Pariwisata Tapteng tersebut. Bambang menyebutkan, sebagai instansi pemerintah yang bergerak dibidang Pariwisata harusnya dapat memberikan pemahaman yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat.
“Tidak pantas seorang Sekretaris berbicara seperti itu, kita datang dengan sopan untuk melakukan konfirmasi terkait kejadian tiga orang wisatawan meninggal dunia. Tapi malah yang kita dapatkan adalah perlakuan yang tidak baik dan perkataan kasar,” Kata Bambang.
Bambang juga menyatakan, Peran Dinas Pariwisata sebagai fasilitator adalah menyediakan fasilitas di berbagai obyek wisata seperti sarana dan prasarana wisata.
Pariwisata juga memiliki sedikitnya 13 usaha yang meliputi Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Kawasan Pariwisata, Jasa Transportasi Wisata, Jasa Perjalanan Wisata, Jasa Makanan dan Minuman, Penyediaan Akomodasi, Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, MICE, Jasa Informasi Pariwisata, Jasa Konsultan Pariwisata, Jasa Pramuwisata, dan Spa.
Menanggapi kejadian tenggelamnya kapal pengangkut wisatawan tersebut, Pj Bupati Tapanuli Tengah juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata Tapteng yang diduga tidak bekerja secara profesional, baik dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan penyuluhan kepada para pelaku usaha yang bergerak dibidang Pariwisata.
Kejadian tersebut juga diduga merupakan keteledoran dan kelalaian dari Dinas Pariwisata yang terkesan melakukan pembiaran kepada para pelaku usaha yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.
(Rimember)