Tapanuli Tengah (Pandan) TrikNews.co – Warga Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Muara Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah yang mayoritas menjadi nelayan kecil tekankan penindakan hukum terkait Ilegal Fishing yang kini makin marak beroperasi di Laut Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal ini di nyatakan warga Lubuk Tukko Baru yang mana mayoritas penghasilannya dari laut menjadi nelayan kecil.
“Sudah 2 Tahun belakangan ini pukat Trawl/Harimo beroperasi bebas di Laut masuk zona nelayan kecil. Beberapa Minggu belakangan mereka tidak peduli lagi sama zona pengoperasian, yang tertuang di peraturan Kementrian Kelautan, dipinggir pun sudah berani menarik pukatnya,” ujar inisial R. Kamis (28/06/24).
Sambungnya, saya sendiri yang menjadi korban keganasan mereka, jaring sayakan jaring ikan pinggiran karang, tetapi bisa menjadi korban akan keganasan pukat harimau.
“Saya kejar mereka sampai cekcok, sebab jaring saya sudah habis tampa wujud lagi. saya sudah siap kalau ini menjadi dasar keributan,” Ucapnya kepada awak media sembari melotot dan muka memerah menahan emosi.
Masih R, kalau saya pada saat itu sudah nekat, sebab dampak dari hal ini saya yang menanggung. Kalau saya tidak punya daya tangkap, trus apa makan Istri dan anak saya.
“Banyak lagi nelayan kecil disini yang menjadi korban mereka, itu,, nelayan penjaring kepiting sudah tidak melaut lagi sebab jaring mereka hilang begitu saja di hantam pukat harimau itu,” Paparnya.
Ditempat terpisah salah satu penjaring kepiting Baranjungan berhasil ditemui, nelayan kecil berinisial J, masih warga Lubuk Tukko Baru, kejadian itu tidak lama dari kejadian R terjadi, paling beselang itungan Minggu itu pak jelasnya.
Ia menjelaskan, kalau saya penjaring kepiting, jaring saya habis semua, makanya saya sudah beberapa bulan tidak melaut lagi. Yah, mau gimana lagi sistem penjaring kepiting beda dengan jaring pinggir karang, kalau kami di bentang sore di tarinya pagi menjelang siang keesokan harinya.
“Makanya kalau sudah di bentang kami akan mencari tempat berlabu yang aman. Ehhh setelah menjelang siang ke esokan harinya jaring andalan untuk menafkahi keluarga saya hilang begitu saja tampa jejak,” ungkapnya sambil memancarkan raut muka bersedih.
Sambung J menjelaskan, padahal pak saya punya daya tangkap ikan cuma satu satunya, itulah sumber keuangan untuk menafkahi keluarga saya, tetapi apa hendak di kata pak, bagi saya ini sudah jalan dan takdir yang di atas.
Harapnya kepada penegak hukum di wilayah tutorial kelautan Tapteng, agar menindak Ilegal Fishing tampa Padang bulu, kami pak yang menjadi korban keganasan mereka.
“Kalau aku lihat sejak Mentri Susi tidak lagi menjabat, Ilegal Fishing ini kembali tidak terkendali. Sampai kapan ini terjadi, apa kami yang harus bertindak, kami pak yang kenak dampaknya,” tutup inisial J.
Melihat kondisi di Laut Kabupaten Tapanuli Tengah mengisahkan pilu bagi berbagai elemen yang mencari nafka di lautan Barat Sumatera Utara. Beranjak dari kebebasan Pukat Trawl/Harimau yang beroperasi di wilayah itu, bukan ilegalnya saja yang dilarang, tapi dampak kehancuran bagi nelayan kecil mulai mencuap.
Berbagai tanggapan miring mulai bermunculan, hal ini di sebabkan daya tangkap Pukat Trawl/Harimau tidak ramah lingkungan. bahkan, segelintiran orang (Nelayan Tradisional red) menyebut Laut Barat Sumatera Utara akan mengalami kehancuran jika tidak di lakukan penindakan terhadap Pukat Trawl/Harimau oleh penegak hukum.
Memang, pernyataan berbagi elemen masyarakat yang mulai mencuap atas keganasan para pengusaha Pukat Trawl/Harimau kembali menjadi perhatian serius dari Kementerian Kelautan Republik Indonesia.
Sebab banyak individu yang akan menjadi korban dari pembiaran ini. Tidak menutup kemungkinan, pembiaran ini akan berdampak ketidak percayaan masyarakat kepada penegak hukum di Republik Indonesia ini.
Menurut berbagai tanggapan elemen masyarakat, kalau hal ini mengacu kepada pembiaran, tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik antar individu di kemudian hari.
(Rimember)